News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Gubernur DKI Jakarta

Mendagri Ungkap Bakal Ada Enam Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media seusai resepsi pernikahan Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraiby di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (31/7/2022). Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, akan ada enam nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang segera habis masa jabatannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, akan ada enam nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang segera habis masa jabatannya.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Tito Karnavian berujar, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.

Sementara, kemungkinan ada tiga nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ungkap Tito Karnavian.

Tito Karnavian mengatakan, nantinya nama-nama tersebut akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. 

Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ujarnya.

Baca juga: Soal Duet di Pilgub DKI 2024, Ahmed Zaki Iskandar dan Ahmad Riza Patria Satu Suara

Kemudian, lanjut Tito, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini