1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Baca juga: TB Hasanuddin Desak Pelaku Pembocoran Data Diproses Hukum
Tanggapan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut buka suara terkait dengan kabar dugaan kebocoran data di dunia maya ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga membantah kebocoran data ini berasal dari kementeriannya.
Berdasarkan pencermatan struktur datanya, kata Zudan, data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to.
"Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan resmi, Jumat (2/9/2022).
Dirinya pun menyimpulkan bahwa data tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pihaknya saat ini juga melakukan hal yang sama yang dilakukan oleh Kominfo, yakni melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," jelas Zudan.
(Tribunnews.com/Tio)