TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM kini mengungkit kembali dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Padahal sebelumnya Bareskrim Polri telah menghentikan kasus dugaan pelecehan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan diungkitnya kembali isu pelecehan ini jelas akan menguntungkan Putri Candrawathi.
Menurut Reza, Putri Candrawathi kini menjadi mempunyai bahan untuk menarik simpati publik.
Selain itu, pernyataan Komnas HAM tersebut juga bisa dijadikan bahan untuk pembelaan diri di persidangan nanti.
Termasuk juga bahan untuk membela diri dengan harapan bebas murni.
Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
"Tapi pernyataan Komnas itu jelas menguntungkan PC. Dia sekarang punya bahan untuk menarik simpati publik. Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti."
"Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," kata Reza kepada Tribunnews.com, Jumat (2/9/2022).
Oleh karena itu Reza menilai jika pernyataan Komnas HAM terkait isu pelecehan tersebut mempunyai implikasi.
Yakni implikasi merugikan dan menyedihkan bagi mendiang Brigadir J, tapi menguntungkan bagi Putri.
"Dari situlah kita bisa takar, dalam tragedi Duren Tiga Berdarah, pernyataan atau simpulan Komnas punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir Y namun menguntungkan PC," ungkap Reza.
Baca juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Ungkit Lagi Pelecehan Putri Candrawathi, Manfaatnya Dipertanyakan
Keluarga Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Komnas HAM Didesak Tunjukkan Bukti
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM diminta berterus terang mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak Komnas HAM menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang.
"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja."
"Kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Pihak Brigadir J Pertanyakan Alasan Komnas HAM Ungkit Lagi Isu Pelecehan: Kok Getol Banget Belain PC
Roslin selaku perwakilan keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.
"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin retoris.
"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.
Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.
Baca juga: Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan Polisi, Diungkit Lagi Komnas HAM, Keluarga Heran
"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.
Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.
Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)