TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi sehingga tak ditahan meski berstatus tersangka menuai kritikan.
Sejumlah pengamat, pakar hukum dan Komnas HAM bersuara terkait tak ditahannya Putri Candrawathi.
Polri pun dituduh pilih kasih, menodai rasa keadilan dan ada hal tak wajar dengan tak ditahannya Putri Candrawathi.
Alasan Polri mengabulkan permohonan penahanan Putri Candrawathi ialah karena alasan kesehatan, kemanusiaan dan Putri Candrawathi masih punya anak balita.
Sementara itu, sejumlah pihak khawatir Putri Candrawathi bakal kabur hingga menghilangkan barang bukti.
Polri Dituding Pilih Kasih Karena Tak Tahan Putri Candrawathi
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai Polri pilih kasih karena tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fickar menilai alasan kesehatan hingga memiliki balita yang menjadi dalil tidak ditahannya Putri Candrawathi dinilai tidak relevan.
Padahal, banyak tersangka lainnya yang tak mendapatkan nasib yang sama seperti Putri.
"Ya ini penegak hukumnya pilih kasih," kata Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022)
Lebih lanjut, Fickar menuturkan bahwa Polri juga dinilai telah menodai rasa ketidakadilan.
Meskipun, dia memahami bahwa keputusan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri.
"Ya memang terasa tidak adil, tetapi semua kembali kepada kewenangan penegak hukum. Dari sudut masyarakat jelas ini ketidakadilan," tukasnya.
Ancaman Lebih dari 5 Tahun, Tak Wajar Polri Tidak Tahan Putri Candrawathi