News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo, Sebut Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Hendra Kurniawan-Seali Syah (kiri) dan surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Seali Syah mengunggah surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Hendra Kurniawan tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.

TRIBUNNEWS.COM - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.

Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.

"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.

Semula, Seali Syah mempertanyakan perubahan status Brigjen Hendra Kurniawan yang dinilainya begitu cepat.

Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2022) lalu.

Baca juga: Seali Syah Unggah Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Belasan Tahun Suami Saya di Propam, Hancur Seketika

Namun hanya dalam tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah.

Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.

Melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam itu mengaku, hal tersebut dilakukannya sebagai skenario untuk menjaga kehormatan keluarganya.

Ferdy Sambo lantas menjelaskan ikhwal pengecekan CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan, pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkadiv Nomor 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini