TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang akan diperingati pada Sabtu, 17 September 2022.
PMI sebenarnya telah berdiri sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II.
Pada tanggal 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan PMI dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Namun, Nerkai dibubarkan saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan PMI sendiri diawali sekitar tahun 1932.
Menurut laman PMI, kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 2022, Serta Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial
Rencana tersebut mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Mereka berusaha keras membawa rancangan PMI ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, meski ditolak mentah-mentah.
Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.
Kemudian, pada masa pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Namun, upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang.
Sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Baca juga: Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Setiap Tanggal 3 September, Berikut Sejarah Berdirinya
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5.