TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat pasca badai Covid-19 tidak dapat diterima dengan alasan apapun.
Masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari hantaman badai pandemi yang lamanya hampir 3 tahun melanda, tidaklah mudah.
Demikian dikemukakan Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam atau Hima Persis Ilham Nurhidayatullah dalam keterangannya, Jumat (3/9/2022).
Hima Persis bersama PP Himi Persis dan PP Ikatan Pelajar Persis Putri turun ke jalan melakukan unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi, Anggota Komisi VII DPR: Implikasinya Luar Biasa
"Informasi akan dinaikkannya harga pertalite dan solar menjadi kabar buruk di bulan kemerdekaan kemarin," ujar Ilham.
Ilham mengatakan ironis dengan alasan beban APBN bertambah Rp 502 triliun dan subsidi BBM yang diakui tidak tepat sasaran, pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Di tengah inflasi yang mencapai 3-4 persen akibat badai Covid-19 dan ketidakpastian pasar global.
"Kebijakan ini justru akan berdampak serius bagi kelompok ekonomi menangah dan kelompok ekonomi menengah ke bawah," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi pasar nasional juga belum terlihat stabil.
"Harga minyak goreng yang belum kembali pada harga normal seperti sebelum kelangkaan, harga telur yang juga tengah menaik di antara beberapa fakta yang dihadapi masyarakat kini," ujarnya.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian mahasiswa dan pelajar putri Persatuan Islam terkait kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM Bersubsidi, yaitu:
1. Inflasi
Dikarenakan BBM digunakan oleh hampir seluruh sektor. Sehingga, inflasi akibat kenaikan BBM Subsidi menurut data BPS dapat menyentuh pada angka 17,11 persen.
a. Kenaikan harga BBM pun akan berdampak pada biaya transportasi logistik.
Diperkirakan, harga bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya akan berdampak naik sampai 30% dari harga normal. Hal ini tentu berdampak pada daya beli rumah tangga.
Baca juga: Jelang Pemotongan Subsidi BBM, Pertamina Dilaporkan Tangguhkan Impor 1,2 Juta Barel Bensin
b. Efek domino akibat harga BBM naik juga berdampak pada naiknya suku bunga yang menurut BI diperkirakan sampai pada 4,25%.
c. Rp 20 triliun lebih BLT BBM Subsidi yang disalurkan kepada rakyat miskin bukanlah solusi dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM.
Daya beli masyarakat yang semakin menurun dapat mengakibatkan kelompok ekonomi menengah akan downgrade menjadi kelompok miskin baru.
d. Rp 600.000 jumlah BSU (Bantuan Subsidi Upah) per-pekerja juga bukan solusi dalam mengatasi dampak kenaikan BBM.
Karena, BSU hanya mengatasi masalah dalam jangka pendek. BSU juga tidak sampai menyentuh pada para Pekerja Informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang menurut data BPS mencapai 78,14 juta orang.
e. Petani kecil, nelayan tradisional, buruh, pelajar dan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu serta masyarakat umum adalah korban langsung dari kebijakan ini
f. Inflasi akibat kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor pendidikan formal dan non-formal. Pertumbuhan angka kemiskinan pada akhirnya akan berdampak pada jumlah generasi muda bangsa yang harus putus sekolah.
2. APBN Bukan Alasan Dalam laporan APBN, sepanjang Bulan Januari sampai Bulan Juli 2022 serapan subsidi energi baru sampai pada Rp88,7 triliun. Sementara, APBN sedang surplus Rp106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB yang di periode Bulan Juli 2022.
3. Bukan Kenaikan Harga, Tetapi, Perbaiki Sistem Subsidi BBM Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bahwa subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha.
Sehingga, hanya 11% dari keseluruhan kuota subsidi yang dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.
4. Maka, hanya 14 persen dari keseluruhan subsidi solar yang dipakai oleh masyarakat. Kebocoran BBM Bersubsidi jenis solar pada pertambangan dan lainnya harus ditertibkan.
Hal ini tentu akan dapat menghemat subsidi dan APBN tanpa harus mencekik bangsa.
Maka, Pimpinan Pusat Hima Persis, Pimpinan Pusat Himi Persis dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Persis menyatakan sikap penolakan sebagai berikut:
1. Menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi. 2. Meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem distribusi BBM Subsidi
3. Mendesak Pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.