TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) merilis data Kekerasan Terhadap Perempuan periode Juli hingga Desember 2021.
KemenPPPA mencatatkan datanya melalui Simfoni PPA, Komnas Perempuan pada Sintaspuan, sementara FPL melalui Titian Perempuan.
Berdasarkan data tiga lembaga tersebut, korban kekerasan dari segi pekerjaan lebih banyak dari kelompok pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga (IRT)
"Kalau dilihat dari status pekerjaannya ini, sebenarnya kategorinya ini jadi memang agak bervariasi antara tiga lembaga, tetapi yang paling dominan adalah mereka yang berstatus pelajar, mahasiswa dan juga ibu rumah tangga. Dibandingkan mereka yang bekerja," ujar Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Lies Rosdianty dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).
Dirinya mengungkapkan angka kekerasan terhadap perempuan yang bekerja masih lebih rendah.
Meski begitu, Lies menilai perlu kajian lebih lanjut untuk mengambil kesimpulan apakah kemandirian seseorang secara ekonomi dapat mempengaruhi kerentanan dalam mengalami kekerasan.
"Data-data kita belum bisa menganalisis sebab akibat atau kausalitas. Jadi perlu penelitian lebih lanjut," tutur Lies.
Sementara berdasarkan karakteristik korban menurut kelompok umur, dari tiga lembaga ini tercatat kekerasan terhadap perempuan dominan berada pada usia muda antara usia 13 sampai 44 tahun.
"Kalau kita bandingkan antara anak dan dewasa, data yang terlaporkan itu lebih banyak yang anak-anak 52,59 persen itu adalah korbannya adalah anak," tutur Lies.
Lalu jika dilihat dari segi pendidikan, memang data korban tertinggi pada jenjang SMA.
Lies menduga ini juga disebabkan karena siswa SMA memiliki pengetahuan atau literasi terhadap kekerasan berbasis gender yang lebih baik.
"Sehingga mereka sadar untuk melaporkan apa yang dialaminya. Jadi ketiga lembaga ini punya kesimpulan yang sama, bahwa status apa pendidikan yang tertinggi adalah di SMA," ucap Lies.
Baca juga: Komnas Perempuan Jawab Pernyataan LPSK Soal Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo
Kemudian dari status perkawinan, banyak yang melaporkan kasus kekerasan yang status perkawinannya, belum kawin.
Meski begitu, berdasarkan data Titian Perempuan FPL, kekerasan paling banyak dialami yang kawin tercatat.
Pendataan pada Sintas Puan dan Titian Perempuan, perkawinan dibagi menjadi dua yakni, perkawinan tercatat dan tidak tercatat.