TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J bereaksi atas rekomendasi Komnas HAM.
Diketahui Komnas HAM minta Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.
Menyikapi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang disuarakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, keluarga Brigadir J langsung bereaksi.
Keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.
Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.
Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Pelecehan Seksual
Bibi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.
Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat.
Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).
Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.
Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.