News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Menyesatkan, Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). Keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM karena sebut ada dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi, keluarga minta bukti.

Secara tersirat, Komnas HAM menilai peristiwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan di ruangan yang sifatnya terbuka, bukan di dalam kamar.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli 2022) dugaan kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap PC, dimana saudara FS (Ferdy Sambo) tidak di Magelang," ucap Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.

Baca juga: Apa Itu Lie Detector ? Tes Uji Kebohongan untuk Cari Kebenaran Dugaan Rudapaksa Putri Candrawathi

Dia melanjutkan, terjadi ancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat setelah peristiwa tersebut.

"Berikutnya adalah ancaman terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) setelah saudari S (Susi) dan saudara KM (Kuat Maruf) membantu saudari PC masuk ke dalam kamar pasca peristiwa dugaan kekerasan seksual," ungkap Anam.

Kesimpulan Komnas HAM ini berbeda dengan peristiwa sejenis yang biasanya terjadi. Umumnya, pelaku pelecehan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam ruangan yang tidak mudah di jangkau orang lain, semisal di dalam kamar.

Telusuri Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detektor

Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini