“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (street race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Didesak LBH Jakarta Usut Dugaan Korupsi Eks Kapolresta Bandara Soetta, Ini Respons KPK
Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK.
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022,” ujar Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Periksa Anies Baswedan soal Formula E, KPK Diminta Objektif