Laporan Wartawan Wartakota Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E, Rabu (7/9/2022) besok.
Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus mengatakan, KPK harus objektif KPK harus objektif untuk memastikan apakah kerugian negara.
"Harus dilihat jangan KPK ini umpamanya mencari panggung,” lanjut Tigor Sitorus, Selasa (6/9/2022) malam.
Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah, kata dia yah jangan terlalu dipaksakan karena nanti terkesan kriminalisasi," katanya.
“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E.
Baca juga: BESOK Anies Baswedan akan Datangi KPK, Beri Keterangan Terkait Kasus Formula E
KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Juga pembangunan sirkuit di lahan bekas buangan lumpur dianggap layak atau tidak.
Tigor juga merasa heran dengan jadwal pemeriksaan Anies yang dilakukan menjelang pensiun sebagai Gubernur pada 16 Oktober mendatang.
Padahal Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.
“Prasetyo sudah dua kali diperiksa, Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan.
Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjanya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.
Dia mengatakan, idealnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E.
Namun sejak acara itu digelar, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersil untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (street race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Didesak LBH Jakarta Usut Dugaan Korupsi Eks Kapolresta Bandara Soetta, Ini Respons KPK
Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK.
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022,” ujar Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Periksa Anies Baswedan soal Formula E, KPK Diminta Objektif