Polisi Tembak Polisi

Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Lie Detector, Hasil Bisa Manulatif hingga Akurasi Diragukan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengingkaran tersebut bisa membuat keterangan para tersangka menjadi berubah-ubah, baik dalam proses pemeriksaan maupun pada persidangan.

"Jadi, dia (para tersangka) mau bohong pun ada legitimasinya, KUHAP itu diberikan dia hak ingkar," imbuh Abdul.

Oleh karena itu, Abdul menilai lebih baik Polri mengumpulkan alat bukti yang mampu membantah pembelaan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Dibandingkan harus memeriksa berulang kali tersangka, hingga menggunakan lie detector.

"Betul (lebih baik mengumpulkan alat bukti), karena kalau dia mau bohong pun enggak apa-apa, di undang-undang ada dasarnya juga."

"Bohong itu misalnya membantah mengingkari sesuatu yang dianggap terbukti oleh para saksi tapi dia ingkari, dia tidak dihukum oleh pengingkarannya," ungkap Abdul. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H) (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini