TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, Putri Candrawathi diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan, Selasa (6/9/2022).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi juga akan diperiksa menggunakan lie detector.
Ferdy Sambo rencananya akan menjalami pemeriksaan yang sama, Rabu (7/9/2022) besok.
"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Baca juga: Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum
Rian mengatakan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Lantas efektifkah pemeriksaan Lie Detector?
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan, bukti lie detector tidak efektif dan bisa dimanipulatif hasilnya.
Ia mencontohkan kasus Jessica Kumala Wongso yang dalam lie detector dinyatakan jujur.
Namun tetap saja dijadikan terdakwa dalam kasus pembunuhan Mirna.
Aryanto Sutadi orang yang memiliki karakter mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.
"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.
"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.