News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Gontor Minta Maaf soal Tewasnya Santri Asal Sumatera Selatan, Kasus Hukum Tetap Berlanjut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pimpinan Ponpes Gontor meminta maaf atas kejadian meninggalnya seorang santri, AM, b=namun proses hukum tetap berjalan

TRIBUNNEWS.CON - Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid buka suara soal kabar dugaan terjadinya penganiayaan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan ini.

Noor Syahid mewakili pimpinan Ponpes Gontor meminta maaf atas kejadian yang menimpa seorang santri, AM asal Sumatera Selatan.

"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Ananda (AM), khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan."

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum," kata Noor.

Noor juga meminta maaf apabila selama pengantaran jenazah, keluarga tidak berkenan atas keterbukaan Ponpes Gontor dalam masalah ini.

"Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan tidak terbuka."

Baca juga: Sempat Tidak Transparan Terkait Kematian Santri AM, Pondok Gontor Akhirnya Minta Maaf

"Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Noor.

Lebih lanjut, Noor berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Sebagai pondok pesantren yang konsen terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," lanjut Noor.

Kasus Berlanjut

Kendati jenazah AM sudah dimakamkan, kedua orang tua AM memilih untuk tidak tinggal diam.

Menurut informasi yang diberikan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor akan tetap dilakukan.

Per hari ini, sebanyak 7 saksi sudah diperiksa, yaitu di antaranya ada dua santri, dua dokter rumah sakit dan tiga pengasuh Pondok.

Dari pemeriksaan para saksi, semuanya sudah mengerucutkan nama.

Dugaan sementara pelaku berjumlah dua orang, yang tak lain adalah kakak senior korban yang sama-sama berasal dari luar Jawa.

Baca juga: Mulai Besok, Wings Air Tutup Layanan Penerbangan di Bandara Pondok Cabe Akibat Sepi Penumpang

Keduanya telah dikeluarkan dari Pondok Pensantren.

Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan akan tetap mengawal kasus hukum ini untuk terus berlanjut.

Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di komplek Pondok Darussalam Gontor Ponorogo untuk mengetahui secara pasti motif dan juga proses penganiayaan itu terjadi.

Dugaan sementara, penganiayaan ini dilakukan karena dipicu oleh kesalahpahaman seusai kegiatan Pramuka.

Sehingga memicu para senior melakukan penganiayaan terhadap junior.

Untuk diketahui, korban kelas 5 Pondok atau di setara kelas 2 SMA.

Para pelaku kabarnya adalah senior mereka, yakni setara kelas 3 SMA. 

Baca juga: Puluhan Santriwati Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung

Sebelumnya Pondok Modern Darussalam Gontor mengeluarkan pernyataan resmi wafatnya santri AM dari Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (22/8/2022) lalu.

Dalam surat pernyataan tersebut PMDG mengakui adanya dugaan penganiayaan hingga AM meninggal dunia.

Untuk itu, pihak pimpinan pondok telah mengeluarkan santri-santri tersebut.

Santri-santri tersebut langsung dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua pada hari yang sama saat AM meninggal dunia, yaitu pada Senin 22 Agustus 2022.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo memastikan bahwa pihak Ponpes Gontor sangat kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tidak ada pengaburan barang bukti, TKP (Tempat Kejadian Perkara) masih ada, barang bukti masih ada," kata Catur dikutip dari Surya.co.id.

Catur juga mengatakan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah apabila olah TKP dilakukan

"Untuk saksi kemungkinan akan bertambah lagi, karena rangkaiannya ada beberapa titik," jelas Catur.

Catur memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut hingga penyidikan dan segera menaikkan ke tahap selanjutnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini