News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Brigjen Andi Rian yang Disorot Pakai Outfit Mewah, Segini Gaji yang Diterima dan Hartanya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

irektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat mengenakan kemeja dari Burberry. Inilah profil dan gaji yang diterima Brigjen Andi Rian setelah disorot karena memakai outfit mewah.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi Rian Djajadi menjadi sorotan karena outit mewah yang dikenakannya.

Outfit mewah itu dipakai saat Brigjen Andi Rian Djajadi menggelar jumpa pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, beberapa waktu lalu.

Seperti saat Brigjen Andi Rian Djajadi mengenakan kemeja Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah.

Jika ditelusuri, harga kemeja itu mencapai sekitar Rp 13.102.244 juta, tapi saat ini sedang diskon menjadi Rp 12.447.132.

Lain hari, Brigjen Andi Rian Djajadi menggunakan kemeja Burberry White Embroidered Logo Oxford Shirt seharga 470 dolar AS atau hampir Rp 7 juta.

Baca juga: VIRAL Outfit Brigjen Andi Rian yang Mencuri Perhatian, Warganet : Baju Tahan Angin Badai dan Api?

Lantas, siapakah Brigjen Andi Rian Djajadi?

Saat ini, Brigjen Andi Rian Djajadi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sejak 17 November 2020.

Andi Rian menggantikan Ferdy Sambo yang kala itu masih berpangkat Brigjen dan mendapat promosi menjadi Kadiv Propam.

Pria berdarah Bugis ini mengawali kariernya sebagai polisi ketika lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991.

Artinya, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Asisten Logistik Kapolri Irjen Argo Yuwono, dan lainnya.

Setelah lulus, Andi Rian Djajadi pernah menjabat posisi penting khususnya di Polda Sumatera Utara.

Dikutip dari Tribunnews.com, jabatan tersebut yaitu Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kapolres Tebing Tinggi, hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Andi Rian juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut.

Kemudian ia dipindah ke Mabes Polri dan mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.

Di Bareskrim Polri, Andi Rian pernah mengemban jabatan sebagai Karo Korwas PPNS.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya

Gaji Brigjen Brigjen Andi Rian Djajadi

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dengan pangkat Brigjen atau Brigadir Jenderal, maka Andi Rian Djajadi menerima gaji pokok sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400 per bulannya.

Hal ini sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, Brigjen Andi Rian Djajadi juga menerima sejumlah tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja (tukin) polisi.

Besaran tukin disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Bila menilik pangkat Andi Rian Djajadi yaitu jenderal bintang 1 maka ia berada di kelas jabatan 15.

Besaran tukin yang diterima perwira polisi dengan kelas jabatan 15 adalah Rp 14.721.000.

Selain gaji dan tukin, Andi Rian Djajadi masih menerima tunjangan lain yang sifatnya melekat.

Namun, besaran sejumlah tunjangan melekat itu relatif kecil atau tidak sebesar gaji dan tukin.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan sebagainya.

Dikutip dari Kompas.com, tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan

- Tunjangan lauk pauk

- Tunjangan operasi keamanan

- Tunjangan penempatan di Papua

- Perjalanan dinas

- Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB

Harta Kekayaan Brigjen Andi Rian Djajadi

Sebagai seorang perwira Polri, sudah menjadi kewajiban Brigjen Andi Rian Djajadi untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ada data mengenai harta kekayaan Brigjen Andi Rian Djajadi.

Saat menggunakan nama Andi Rian Djajadi di kolom pencarian elhkpn.kpk.go.id, tertulis keterangan "Belum ada data" pada bagian data pelaporan.

Bisa jadi, Andi Rian Djajadi memang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Komentar Pengamat hingga Anggota DPR Soal Outfit Brigjen Andi Rian Djajadi

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mencurigai, jika sederet barang mewah itu berasal dari gratifikasi.

Hal ini terjadi jika pembelian barang-barang mewah tersebut bukan dari penghasilan resmi.

"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan."

"Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain?"

"Tentu tak bisa dijadikan justifikasi bahwa mereka pasti melakukan pelanggaran."

"Karena bisa jadi mempunyai pendapatan sah lain di luar penghasilan resmi sebagai aparat, misalnya dari warisan atau bisnis keluarga," kata Bambang, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).

Bambang menilai gaya hedonisme para anggota polisi sudah menjadi sebuah kultur.

Bahkan, Bambang mengungkapkan surat edaran pada era Irjen Idham Azis saat menjabat sebagai Kapolri soal polisi dilarang bermewah-mewah tak lebih dari sebuah aturan di atas kertas dan pencitraan saja.

"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang 'seolah-olah' menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah di mana-mana."

"Pertanyaannya juga masih sama, darimana uang untuk membeli properti mewah itu?" ungkapnya.

Bambang mendorong agar seluruh anggota Polri untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum mendapat promosi jabatan.

"Makanya yang lebih penting daripada edaran larangan bergaya hidup mewah dan lebih substansial adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalani assesment sebelum mendapat promosi jabatan tertentu," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman juga ikut buka suara soal outfit Brigjen Andi Rian Djajadi yang menuai sorotan.

Menyikapi hal itu, Habiburrokhman menyatakan, mengenai harga itu merupakan hal yang subjektif, jadi tidak bisa diartikan sama.

"Ya menurutnya masalahnya apa ya itu pakaian ya, harganya kan bisa macem-macem."

"Kalian beli di Jakarta ya di mall ya mahal ya bisa Rp 7,5 juta," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Karenanya, dia menilai pakaian yang digunakan Brigjen Andi Rian Djajadi tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab kata dia, daya ukur seseorang terhadap suatu harga barang tidak bisa disamakan.

"Kalau beli di factory outlet ya di negara tertentu, itu tidak nyampe 100 euro kok cuma sejutaan gitu. Masalahnya di mana?" ucap dia.

Politikus Partai Gerindra itu juga meyakinkan, pembelian kemeja bermerek Burberry yang digunakan Brigjen Andi Rian Djajadi itu juga bukan hasil dugaan gratifikasi.

Pasalnya, harga kemeja yang dikenakan Andi Rian menurut Habiburrokhman harganya hanya berkisar 109 euro dan jauh dari kesan mewah.

"Oh enggak lah. Kalau gaya hidup mewah itu ya bawa mobil mewah, kalau soal pakaian ya enggak lah," ucap dia.

"Ya enggak lah, itu tadi yang saya bilang mewahnya dari mana itu. Itu di bawah 109 euro kok, jadi enggak masalah lah," kata Habiburokhman.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo/Facundo Chrysnha P/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Sakti) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini