Emisi itu, kata Mumu, muncul mulai dari deforestasi, pengelolaan HTE hingga produksi pelet kayu.
Alih-alih berkurang, pencampuran biomassa-batubara ini akan menambah emisi dari PLTU yang dalam RUPTL 2021-2030 diproyeksikan terus naik menjadi 298,9 juta ton CO2 pada 2030.
Temuan lain, co-firing biomassa tidak mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan batubara PLTU.
Manager Advokasi WALHI Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Iwang mengatakan, klaim rendah emisi dari campuran biomassa di PLTU tidak akan bisa memulihkan kerusakan lahan pertanian dan kesehatan warga yang telah terjadi.
Pencemaran udara adalah faktor risiko yang memperburuk kesehatan kelompok usia rentan.
Riset WALHI Jabar sejak tahun 2017 terkait operasional PLTU Indramayu 1 berkapasitas 3x330 MW di Desa Tegal Taman mengungkap sebagian besar anak usia 2-7 tahun terpapar infeksi pernafasan akut atau (ISPA). Laporan keluhan itu meningkat jika dihitung sejak PLTU itu dibangun yakni 2011 hingga sekarang.
“Pencampuran bahan baku batubara dengan biomassa serbuk kayu yang telah dilakukan hanya akan memperparah polusi udara dan kini asap yang keluar dari cerobong justru terlihat semakin pekat. Tak terbayangkan oleh kami, bagaimana semakin terancamnya paru-paru anak-anak di sekitar pembangkit itu,” ujarnya.
Dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) terbaru, pemerintah menargetkan Indonesia bebas emisi karbon pada 2060 atau lebih cepat, dengan menghentikan penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.
Pada Juni 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam siaran persnya menyebut bahwa co-firing biomassa merupakan salah satu dari 4 strategi pemerintah dalam mereduksi emisi karbon.