News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Seberapa Efektif Lie Detector untuk Uji Kejujuran Putri Candrawathi, Eks Kabareskrim: Tidak Akurat

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo - Seberapa efektif alat lie detector untuk uji kejujuran tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Putri Candrawathi?

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menjelaskan seberapa efektif alat lie detector yang akan uji kejujuran Putri Candrawathi.

Awalnya, Ito Sumardi menjelaskan jika Putri Candrawathi berhak menolak untuk menggunakan lie detector.

Pasalnya, menurut Ito Sumardi, alat pendeteksi kebohongan ini memiliki akurasi yang belum pasti.

"Penggunaan dari lie detector bukan bagian dari SCI, jadi di sini penggunaan lie detector ini tidak bisa kita paksakan digunakan pada seseorang untuk digunakan, dia punya hak untuk menolak. Kenapa demikian? Karena akurasi dari alat lie detector ini sampai saat ini belum bisa dijamin 100 persen," jelas Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dikutip dari YouTube tvOneNews, yang tayang pada Senin (5/9/2022).

Ito Sumardi menjelaskan jika hasil lie detector nantinya juga tak bisa dijadikan bukti.

"Dan itu (hasil lie detector) tidak bisa dijadikan satu petunjuk bahwa orang tersebut mengaku atau tidak. Orang yang diperiksa mempunyai hak untuk mengingkari ya, itu diatur dalam pasal," lanjutnya.

Baca juga: Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf Telah Menjalani Tes Lie Detector Polri, Ini Hasilnya

"Ada juga yang digunakan teknologi baru, seperti hipnoterapi tapi itu juga tidak akurat. Itu tidak bisa dibawa ke Berita Acara yang dibacakan di bawah sumpah. Itu hanya sebuah petunjuk saja," jelasnya lagi.

Ito Sumardi mempersilahkan penyidik untuk menggunakan lie detector pada pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tapi kalau mau tetap digunakan itu sah-sah saja, semua kewenangan ada di penyidik, dan tentunya atas persetujuan orang yang akan diberi alat tersebut. Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil, dan tidak bisa dijadikan pedoman atau pemberkasan atas keadilan. Mungkin di pengadilan bisa jadi masalah," pungkas Ito Sumardi.

Pendapat tersebut juga dibenarkan oleh pakar hukum pidana, Mudzakkir.

Mudzakkir hanya menambahkan jika alat lie detector ini akan jadi petunjuk, apakah saksi bicara bohong atau jujur.

"Prinsipnya gini, kan ada saksi. Jadi saksi itu bohong atau tidak bohong, jadi pakai alat lie detector. Jadi bukan ini alat bukti, cuma untuk menguji apakah keterangan saksi itu diberikan secara benar atau bohong. Jadi yang membuktikan itu keterangan saksinya," jelas Mudzakkir.

Baca juga: Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice Besok

Lebih lanjut, Mudzakkir mempertanyakan soal bukti dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi.

Pasalnya, hingga detik ini belum ada bukti yang akan dijadikan alat bukti tentang kasus dugaan pelecehan seksual.

Simak video selengkapnya!

Diberitakan sebelumnya, jika Putri Candrawathi dan saksi, Susi akan diperiksa menggunakan lie detector hari ini, Selasa (6/9/2022).

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan lie detector.

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sementara Ferdy Sambo dijadwalkan akan jalani pemeriksaan lie detector pada Kamis, (8/9/2022).

(Tribunnews.com/ Siti N)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini