"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Jawaban Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa sebelumnya telah menjawab tidak memilki masalah dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca juga: Pengamat Militer: Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Bisa Turunkan Moral Prajurit Jika Dibiarkan
Isu disharmoni antara Jenderal Andika dengan Jenderal Dudung sempat disinggung politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
"Ya dari saya tidak ada (masalah), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," ujarnya.
Meski begitu, ia enggan berkomentar terkait penilaian Dudung terhadap dirinya.
"Itu ditanyakan langsung saja (ke KSAD). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.
Jenderal Andika menegaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Minta Isu Disharmoni antara Panglima TNI dan KSAD Tak Diperpanjang
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi, tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anak Dudung sudah masuk Akmil
Andika Perkasa mengatakan anak dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman sudah masuk Akademi Militer (Akmil).
Isu anakĀ Jenderal Dudung tidak lolos Akmil sempat dilontarkan politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Baca juga: Panglima TNI Buka Suara soal Hubungannya dengan KSAD Dudung yang Diisukan Tidak Harmonis
"Sekarang sudah masuk (anak KSAD Jenderal Dudung), sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika menjelaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.
"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.
Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com