TRIBUNNEWS.COM - Abdullah Azwar Anas telah resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (7/9/2022).
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah terhadap Azwar Anas.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya."
"Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Azwar mengulangi pernyataan Jokowi.
Setelah diambil sumpahnya, acara pelantikan pun dilanjutkan dengan diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selain Azwar Anas, Jokowi juga memberhentikan dan mengangkat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP unsur Tokoh Masyarakat periode 2022-2027.
Baca juga: Profil Azwar Anas, akan Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB, Pernah Digadang Jadi Kepala Otorita IKN
Adapun anggota yang diangkat adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Petalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lukito, dan J. Kristiadi.
Sama dengan Azwar Anas, kelima anggota DKPP periode 2022-2027 juga diambil sumpahnya oleh Jokowi dan dilanjutkan dengan diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebagai informasi, Azwar Anas menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Kemudian sebelum dilantik, posisi Menpan RB sempat dijabat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD secara ad interim.
Adapun Tito menjabat dari 4 Juli-15 Juli 2022 dan diteruskan oleh Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)