TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut ada potensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Menurut Ujang Komarudin, hal itu bisa saja terjadi setelah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
"Potensi keluarnya dari koalisi KIB tuh ada," kata Ujang Komarudin kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).
Sebab, kata Ujang Komarudin, semuanya tergantung kebijakan dan kepentingan Ketua Umum PPP yang baru.
"Kemungkinan keluarnya ada karena ganti ketua umum, ganti kebijakan dan tadi beda kepentingan," ujarnya.
Kendati demikian, Ujang menilai keputusan akan keluar dari KIB juga tergantung kesepakatan jajaran pengurus PPP.
"Kemungkinannya (keluar dari KIB) masih putih-putih yah. Mungkin keluar mungkin juga tidak tergantung kesepakatan ketua umum dengan pengurus yang baru dengan jajaran pengurus," ucapnya.
Ujang menjelaskan sebetulnya banyak kiai-kiai yang tak setuju PPP bergabung dengan KIB.
"Dan ujungnya ada pernyataan terkait amplop kiai dan kita tahu ujung pangkal dari itu semua adalah Suharso Monoarfa dipecat," imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.
Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Wantimpres Mardiono Kantongi Harta Rp 1,27 Triliun, Punya 179 Bidang Tanah
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.