TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Anies diperiksa oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) di Gedung KPK Jakarta, sekitar 11 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga malam harinya pukul 20.25 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung KPK, Gubernur langsung disambut oleh sejumlah wartawan dan para simpatisan yang berbaur.
Para simpatisan yang teah menunggu sejak sore tersebut langsung mengelu-elukan Anies begitu keluar dari Gedung KPK.
Mereka terus menyebut nama Anies Baswedan namanya menggelegar di Gedung KPK. Para relawan meneriakkan namanya sebagai Presiden Indonesia yang baru.
Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kasus Formula E untuk Serang Anies Baswedan
Pantauan Wartakotalive.com, Rabu malam, beberapa simpatisan berteriak menyambut kehadiran orang nomor satu di DKI Jakarta itu saat hendak konferensi pers sekira pukul 20.20 WIB.
"Anies Presiden!," teriak sejumlah simpatisan di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) malam.
Para simpatisan dan relawan kembali berteriak saat Anies selesai memberi pernyataan.
Bahkan, mereka juga mengikuti langkah politikus non partai politik itu menuju mobil.
"Kita dukung Anies jadi Presiden," imbuhnya.
Diketahui, Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) malam.
Anies memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.
Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sekitar sebelas jam, yakni mulai pukul 09.30 hingga 20.25 WIB.
Anies mengaku dimintai keterangan seputar penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Tiba di Gedung KPK, akan Jalani Pemeriksaan Terkait Formula E