News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi II DPR Pastikan Kawal Instruksi Jokowi soal Gebuk Mafia Tanah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah' di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi II berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. 

Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang marak terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air. DPR pun mendorong kewenangan justicia untuk Kementerian ATR/BPN.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah' di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Rifqi, sapaan akrabnya.

Rifqi sapaannya mengatakan Kementerian ATR pun perlu diberikan kewenangan justicia. 

Hal ini penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal. 

"Kita harus memberikan kewenangan justicia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini," ujarnya.

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Mertua Adly Fairus Alami Kerugian Rp 100 Miliar

Rifqi mengatakan persoalan tanah sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat. Diungkapkan, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada bayaran.

"Bukan bayar resmi ke loket. Kalau dilayani lewat loket enggak selesai-selesai," ujarnya.

Pada kesempatan itu, praktisi hukum Agus Widjajanto mengapresiasi penangkapan mafia tanah yang dilakukan oleh Polri. Dia juga mendukung langkah DPR yang membentuk panja pemberantasan mafia tanah. 

"Kami juga ingin bapak Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar berani berantas korporasi besar yang terlibat dalam mafia tanah," ucap Agus.

Agus mengatakan para mafia tanah ini tidak bekerja sendiri. Terkadang kolektif dengan oknum kepala desa, camat, notaris, dan pihak dari BPN. 

Agus mengungkap di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ada sertifikat yang diterbitkan secara tiba-tiba di tengah sengketa pengadilan. 

"Jadi, kami harap masyarakat berani tuntaskan mafia tanah sampai ke akar-akarnya," ujar Agus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini