TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian Panglima TNI masih sekitar tiga bulan lagi.
Namun siapa Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa mulai mengemuka.
Tahun lalu atau tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan.
Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI.
Sesuai tanggal lahir, jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 1964.
Baca juga: Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Mahfud: Sudah Ada Mekanismenya Tunggu Saja
Itu artinya jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir.
Meski masih 3 bulan lagi, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sudah ramai diperbincangkan.
Namun kalangan DPR mulai melempar bola panas isu pergantian Panglima TNI.
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022):
1. Isu Perpanjangan Jabatan
Pimpinan Komisi I DPR RI berbicara mengenai peluang perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, perpanjangan masa jabat itu bisa saja dilakukan jika kepala negara menghendaki.
"Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung Presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan di beberapa Panglima kalau nggak salah sudah dua kali," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
"Jadi asal presiden menghendaki ya boleh boleh saja mungkin diperpanjang," imbuhnya.
Baca tanpa iklan