TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek BSU 2022 secara online, perhatikan syarat dan mekanisme penyalurannya.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Supsidi Upah/Gaji (BSU) sebagai bantalan sosial bagi para buruh atau pekerja.
BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Penyaluran BSU diberikan sebanyak 1 kali melalui bank himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.
BSU sudah mulai disalurkan pada pekan ini di bulan September 2022 oleh Kemnaker.
Cek penerima BSU secara online, dengan login ke laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Bagi 4,36 Juta Pekerja Malam Ini
Cara Cek Penerima BSU 2022:
1. Pertama buka laman kemnaker.go.id
2. Kemudian jika belum memiliki akun, klik menu Pendaftaran
3. Lengkapi data pendaftaran akun di kemnaker.go.id
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda
5. Selanjutnya klik Login atau masuk, bagi peserta yang sudah memiliki akun dapat langsung Login ke bsu.kemnaker.go.id
6. Lengkapi profil biodata diri Anda, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, hingga lokasi.
7. Terakhir, cek notifikasi tentang status Anda