TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pelaporan itu diketahui dilayangkan usai Puan merayakan hari ulang tahunnya dalam sidang paripurna di Selasa (6/9/2022) lalu.
Pelapor Puan, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski, mengatakan dia melaporkan Puan lantaran Puan tidak menerima perwakilan pengunjuk rasa di depan gedung DPR RI.
"Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Joko kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Joko mengatakan kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.
"Ke depannya, gedung ini (harus) menjadi sarana penyampaian aspirasi massa, tidak lagi menjadi perayaan yang sifatnya seremoni atau euforia belaka. Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," kata dia.
Joko meminta Puan untuk meminta maaf atas video viralnya tersebut.
"Jadi, target utama kami adalah meminta ibu puan Maharani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video perayaan ultah beliau," pungkasnya.
Puan diduga telah melanggar etik Anggota dan Pimpinan DPR RI lantaran tidak melakukan skorsing sidang paripurna.
"Sehingga di acara resmi tersebut dijadikan acara pribadi beliau dengan perayaan ulang tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain. Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang disaat waktu bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku Pimpunan DPR RI," tulis alasan pelaporan dalam undangan ke awak media.
Sebelumnya, massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan meminta bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (6/9/2022).
Namun hingga membubarkan diri, Puan yang memimpin jalannya rapat paripurna dalam rangka HUT ke-77 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 tak kunjung menemui massa aksi.