Laporan Wartawan Tribunnews, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bela negara bagi generasi muda saat ini memilki makna yang luas.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah berbagai sektor, tapi tidak berlaku untuk konsep bela negara.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Semua Warga Indonesia Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Hal itu yang diungkapkan Iqbal saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diadakan oleh Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengangkat tema “bela negara bagi milenial di era digital”.
"Konsep bela negara akan tetap hidup, akan tetapi wujudnya berubah seiring perkembangan zaman. Pemahaman kita terhadap era digital, salah satunya mengharuskan kita menjaga dampak buruk dari hoaks, hal itu menjadi wujud bela negara generasi muda yang relevan dengan era disrupsi dewasa ini," kata Iqbal dalam diskusi melalui virtual meeting, belum lama ini.
Baca juga: Gus Yahya dan Jenderal Andika Bahas Kerjasama Bangun Gerakan Bela Negara
Sementara itu Erna Estelita, sebagai pemerhati Isu Perempuan, Keluarga dan Anak, menyampaikan bahwa bela negara merupakan kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara, hal tersebut sekaligus menegaskan pentingnya bela negara.
“Upaya bela negara itu, hari ini perlu disikapi dengan lebih inovator, bahwa tantangan generasi muda bukan lagi penjajah bersenjata, melainkan ketidakmampuan menyaingi cepatnya arus perkembangan zaman," kata Erna.
Baca juga: Cari Solusi Masalah Bangsa, DPD RI Gandeng Gerakan Bela Negara Hadirkan Sejumlah Tokoh
Narasumber lain, pegiat literasi yang juga UIN Syarif Hidayatullah Ismail Cawindu, menyebutkan bahwa hidup bernegara itu dipengaruhi oleh konten.
Dia menilai, konten itu lekat dengan ruang-ruang digital dan ada tiga hal yang perlu diwaspadai secara kritis oleh kaum muda, yakni provokasi, agitasi dan propaganda.
"Kita wajib meningkatkan literasi digital, agar bisa peka terhadap 3 hal tersebut," ujarnya.