TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Effendi Simbolon, anggota DPR dari Fraksi PDIP yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataanya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), Selasa (13/9/2022).
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Laporan itu terkait pernyataan Effendi Simbolon saat rapat kerja dengan Panglima TNI pekan lalu.
Dalam rapat kerja itu, Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan.
Ia juga menyinggung ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Harta kekayaan Effendi Simbolon
Sebagai penyelenggara negara, Effendi Simbolon berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK.
Pemilik nama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon ini terakhir melaporkan LHKPN pada 28 Maret 2022 untuk periode 2021.
Dari catatan LHKPN itu, Effendi Simbolon memiliki harta sebanyak Rp 151 miliar.
Harta itu berupa sembilan tanah/bangunan, delapan mobil dan sejumlah aset lainnya.
Secara lengkap, berikut harta kekayaan Effendi Simbolon:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 133.600.000.000
1. Tanah Seluas 166000 m2 di KAB / KOTA TAPANULI UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 21.700.000.000