Adapun Partai Berkarya, dikatakan Badaruddin, memilih untuk menyerahkan kasus Munir kepada negara.
"Pak Muchdi Pr kan sudah terbukti tidak terlibat oleh pengadilan dan sudah dibebaskan," kata Badaruddin.
Bjorka diburu polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan untuk menelusuri viralnya kasus peratasan oleh Bjorka.
Nama Bjorka viral seusai membocorkan sejumlah data milik pemerintah Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik Polri telah masuk ke dalam tim terpadu yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri kebocoran data dari Bjorka.
"Ya, tim Siber Bareskrim sudah masuk dalam tim terpadu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Namun begitu, Dedi masih enggan merinci apakah pihak kepolisian sudah mendapatkan identitas dari Bjorka.
Kasus ini pun masih dalam penanganan tim Siber Bareskrim Polri.
"Nunggu update dari siber," pungkasnya.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: 18 Tahun Kasus Kematian Munir Belum Terungkap, Aktivis HAM yang Diracun
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah jajaran kabinetnya membahas masalah kebocoran data pemerintah yang salah satunya dilakukan oleh peretas Bjorka, dalam rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (12/9/2022).
Berdasarkan hasil penelaahan sementara, data yang beredar hanyalah data data umum bukanlah data spesifik.
“Sebagian data-data yag lama, hanya tim lintas kementerian lembaga, BSSN, Kominfo, Polri dan BIN juga berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate usai rapat.
Dalam mengantisipasi kebocoran data yang terjadi menurutnya, perlu ada emergency respon atau tanggap darurat.
Karenanya pemerintah akan melakukan langkah tanggap darurat untuk menghadapi kondisi seperti sekarang ini.
“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, kominfo polri dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” katanya.
Hanya saja Johnny tidak menjelaskan lebih jauh mengenai apa saja emergency response yang dilakukan pemerintah.