TRIBUNNEWS.COM - Viral video tentang oknum polisi yang enggan memindahkan mobilnya saat ditegur Ketua RT ternyata adalah hoaks.
Dalam video itu, orang yang mengaku polisi itu dinilai menghalangi jalan lantaran parkir bukan ditempat yang seharusnya.
Polri melalui Polres Metro Bekasi telah melakukan penelusuran terhadap video viral itu.
Ternyata orang yang mengaku polisi dalam video itu ternyata bukanlah anggota personel kepolisian.
Didapati, orang dalam video yang mengemudikan mobil bernopol B 1398 KYP itu bernama Edison Samsudin, berusia 67.
"Pria yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut merupakan seorang pensiunan bank," ungkap Divisi Humas Polri dalam unggahan di Facebook.
Baca juga: Kesaksian soal Pengemudi yang Tolak Mundurkan Mobil hingga Direspons Mahfud MD: Saya Anggota Polisi
Yang bersangkutan telah meminta maaf atas perilaku dan ucapan yang dilakukannya.
"Divisi Humas Polri memastikan video yang beredar di media sosial itu bukanlah seorang anggota Polri, sekali lagi ditekankan bahwa Bapak Edison Samsudin bukanlah seorang anggota Polri," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik tentang seorang oknum yang diduga adalah anggota polisi terlibat cek-cok dengan Ketua RT di suatu wilayah, viral di media sosial.
Video itu sebelumnya juga mendapat respon dari Mahfud MD, dan meminta agar oknum tersebut ditindak tegas.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang polisi yang tidak menaati aturan lalu lintas.
"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan, maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomor mobilnya, B 1389 KYP. Masa, arogansinya seperti itu @DivHumas_Polri," kata Mahfud MD dikutip dari Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Baca juga: Mahfud MD Komentari Oknum Polisi Parkir Halangi Keluar Masuk Akses Gang: Arogan, Harus Ditindak!
Viral di Medsos
Video itu mulanya diunggah oleh akun twitter @HabibMu50362599, namun kini telah dihapus.