TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar di media sosial video pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon pada Rabu (14/9/2022).
Video berdurasi 02.45 menit yang tampak direkam dari monitor di sebuah ruangan tersebut menampilkan Dudung dan Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto sedang duduk di sebuah ruangan.
Dalam video tersebut, Dudung menegaskan agar prajurit TNI AD harus menjadi petarung, jagoan, dan tidak menjadi ayam sayur.
"Jangan kita diam saja, Dia ini siapa, gak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia. Karena saya tahu juga dia dapat 'angin' masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam," kata Dudung dalam video tersebut.
Ia meminta agar ke depannya tidak ada lagi orang-orang seperti itu.
Dudung juga menyebut sudah diajarkan apa yang harus disampaikan di media.
"Jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk. Prajurit kita ini sekarang di grup, di kelompok, di grup Tamtama sudah menggelora, sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok Perwira santai-santai saja gitu loh?" kata Dudung.
"Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" sambung dia.
Baca juga: Effendi Simbolon Belum Berhasil Hubungi KSAD Soal Ucapan TNI seperti Gerombolan
Ia pun menyinggung Danrem dan Dandim yang santai saja dan meninabobokan jabatannya.
Dudung meminta kepada mereka agar tidak terbiasa seperti itu.
"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," kata Dudung.
Ia pun meminta hal tersebut dibuktikan dan tidak diam atau takut pangkat dan jabatannya dicopot.
Pangkat dan jabatan, kata Dudung, Tuhan yang mengatur dan bukan siapapun.
Dudung kemudian mengatakan tidak melihat ada Letkol, Kolonel, Jenderal Bintang 1, Bintang 2 yang berbicara.
"Bergejolak gitu loh. Tidak ada yang saya lihat itu. Diam-diam saja, dan dia pun akhirnya merasa benar ya," kata Dudung.