News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Eks KSAU Minta KPK Patuhi Prosedur Hukum TNI Soal Panggilan Pemeriksaan Kasus AW-101

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan KSAU Marsekal Purnawirawan TNI Agus Supriyatna

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan Agus dan Basuki.

"Kami akan jadwal ulang dan mengimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," kata Ali, Sabtu (10/9/2022).

Ali mengatakan, keterangan Agus dan Basuki sangat dibutuhkan, yakni agar perbuatan rasuah Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) selaku tersangka menjadi terang-benderang.

"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tersangka Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway.

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway pada 24 Mei 2022. 

Sebelumnya, ia sempat mengajukan praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Irfan adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus pengendali PT Karsa Cipta Gemilang.

Kasus ini bermula pada Mei 2015 ketika Irfan dan pegawai perusahaan AgustaWestland Lorenzo Pariani bertemu Mohammad Syafei yang saat itu menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI AU di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Pertemuan itu membahas akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW-101 VIP atau VVIP TNI AU. 

Irfan selaku agen AW diduga memberikan proposal harga pada Syafei dengan mematok harga satu unit heli 56,4 juta dolar AS. 

Sementara antara Irfan dengan pihak AW, harga yang disepakati adalah 39,3 juta dolar AS atau Rp514 miliar.

Pada November 2015, panitia pengadaan helikopter AW 101 VIP mengundang Irfan dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT Diratama Jaya Mandiri sebagai pemenang proyek. 

Namun, hal ini tertunda karena adanya arahan pemerintah menunda pengadaan helikopter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini