Soal permintaan maaf yang telah disampaikan Effendi, Shandy menilai hal tersebut sudah diterima, tetapi langkah hukum harus tetap ditempuh.
"Kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata dia.
"Artinya kami berharap, dengan teman-teman organisasi yang lain, ada PPN dan lain-lain juga. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," kata dia.
Soal sanksi yang akan diberikan, Shandy menyerahkan semuanya kepada MKD.
"Jadi artinya kami menyerahkan kepada MKD, untuk memberikan keadilan, untuk memberikan pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang anggota DPR," pungkas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Effendi juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.
Pernyataan maafnya itu disampaikan Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” kata Effendi Simbolon.
Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan. Ia pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.
“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” ucap Effendi.
“Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas,” lanjut dia.