TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka seleksi ASN 2022.
Pada seleksi ASN tahun ini, pendaftaran hanya dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikutip dari laman Menpan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada akhir September 2022.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.
Anas juga mengatakan bahwa penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
Adapun jadwal dan formasi untuk seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK per Golongan, Ini Rinciannya
Jadwal Seleksi PPPK 2022
Dikutip dari laman Menpan, seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan pada akhir September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN, Minggu (11/09/2022).
"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.
Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melipatgandakan kecepatan bekerja agar persiapan segera selesai, sesuai dengan time-table yang telah dipersiapkan.
Tak hanya itu, Kemenpanrb juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.
Baca juga: Perbedaan CPNS dan PPPK: Jenjang Karir hingga Masa Pensiun
Formasi PPPK 2022
Untuk seleksi PPPK ini, Kemenpanrb telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN 2022.