News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPPK 2022, Ini Jadwal dan Formasinya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09). - Pendaftaran PPPK 2022 rencananya akan diadakan akhir September 2022. Berikut jadwal dan formasi PPPK 2022.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 Prioritas II dan II 

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat 3 (tiga) mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022. 

Mekanisme pertama yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Kemudian mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sedangkan mekanisme ketiga adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca juga: Jadwal Simulasi CAT BKN bagi Calon Pendaftar PPPK Tahun 2022 dan Lokasinya

Pelaksanaan Tes PPPK Tahun 2022

Seperti seleksi rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, pelaksanaan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, masih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022.

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen, dikutip dari menpan.go.id. 

Rincian soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, dan 250 soal wawancara.

Apabila ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan tes, pemerintah akan bergerak tegas dengan mendikualifikasi peserta. 

Hal ini berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN yang menemukan celah kecurangan langsung bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.

"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini