TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 gelombang 2 sedang dipersiapkan, cek namamu di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, apakah menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Setelah penyaluran BSU 2022 tahap satu kepada 4,6 juta pekerja dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah bersiap untuk melakukan penyaluran BSU tahap kedua.
Hal ini mengingat total jumlah penerima BSU 2022 sebanyak 16 juta pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan Kemnaker telah meminta data calon penerima BSU 2022 untuk penyaluran tahap dua ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Merubah Data BSU yang Salah, Agar Pencairan Dana Dapat Diproses Lebih Lanjut Oleh Kemenaker
Data itu dijanjikan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis (15/9/2022).
"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," katanya kepada media di Bali, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Kemnaker belum bisa memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua dilakukan.
"Secepat mungkin, masyarakat terutama pekerja buruh sudah menunggu," tegas dia.
Cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Diketahui, BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu dan hanya sekali penyaluran.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022, tetapi BSU-nya belum cair, mungkin perlu bersabar karena bisa saja masuk di gelombang penyaluran selanjutnya.
Untuk itu, cek terlebih dahulu apakah Anda menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Pengecekan BSU bisa dilakukan melalui dua cara yakni di bsu.bpjsketenagakerjaan atau di kemnaker.go.id.
Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id