TRIBUNNEWS.COM - Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi akan memimpin sidang banding kode etik dan profesi Ferdy Sambo.
Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Komjen.
Namun, belum diungkap siapa nama perwira tinggi Polri itu yang akan memutus hasil banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bitang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.
Diberitakan Tribunews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik.
"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," katanya, Kamis (15/9/2022).
Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.
Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan Penyidik
"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.
Adapun, Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri.
Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo:
- Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono
- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Komjen Agung Budi Maryoto
- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri: Komjen Ahmad Dofiri
- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri: Komjen Arief Sulistyanto