Dengan demikian tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca juga: Respons KPK Soal Lukas Enembe Ngotot Berobat di Luar Negeri: Indonesia Tidak Kekurangan Dokter Hebat
KPK Jadwalkan Ulang Panggil Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe setelah urung memenuhi pemanggilan pertama.
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, mekanisme pemanggilan terhadap tersangka yang sudah masuk penyidikan memang sejatinya dilakukan berulang jika di panggilan pertama berhalangan.
Diketahui, tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Lukas Enembe, namun Gubernur Papua itu tak bisa hadir karena sedang sakit.
"Seperti biasa, ketika dipanggil pertama ybs menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi. kan seperti itu," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (15/9/2022).
Hal tersebut juga kata Alexander sesuai dan tertuang dalam ketentuan peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kendati demikian, Alexander belum memerinci kapan tim penyidik KPK bakal melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap Lukas Enembe.
"Jadi, kita ikuti saja ketentuan peraturan sesuai dengan KUHAP, ya," ujar dia.
Sebelumnya, dilansir Tribun-Papua.com, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Senin (12/9/2022).
Tak hadirnya Gubernur Lukas Enembe karena masih dalam keadaan sakit.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, di hadapan simpatisan yang berkumpul di depan Mako Brimob.
Baca juga: FAKTA Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Dicegah ke Luar Negeri, Batal Diperiksa KPK
Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.
"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.