News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formasi PPPK 2022 Besar, Menteri PANRB Azwar Anas Ungkap Jumlahnya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah berkomitmen mengangkat status guru honorer dan tenaga kesehatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyebut pemerintah berkomitmen mengangkat status guru honorer dan tenaga kesehatan.

Dia mengatakan lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan setelah menghadiri kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).

"Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan akan kami tuntaskan PPPK-nya. Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata mantan Bupati Banyuwangi itu.

Azwar juga mengatakan pemerintah menyiapkan formasi besar merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.

Baca juga: LAN Gelar Advokasi Corporate University untuk Tingkatkan Kualitas ASN

"Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian," ujarnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan formasi khusus perlu diterapkan ahar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

"Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua, 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar, karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papua-nya kosong. Begitu, ya," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Baca juga: Temui Menteri PANRB, Apkasi Minta Pusat Tunda Penghapusan Honorer Pemda hingga Selesai Pemilu 2024

Dia sekaligus menjawab pertanyaan awak media soal pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang mengaku akan mengangkat guru honorer apabila menjadi pemimpin Indonesia.

Menurut dia, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN.

Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi Indonesia.

"Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan, red), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini