News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenis-jenis Kejahatan Siber: Peretasan, Penipuan, Pencurian Identitas, hingga Pelanggaran Privasi

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hackers (peretas) internet. Berikut ini jenis kejahatan siber.

Untuk mengakses akun ATM, pengguna membutuhkan kartu dan nomor identifikasi pribadi (PIN).

Penjahat siber telah mengembangkan sarana untuk mencegat baik data pada strip magnetik kartu serta PIN pengguna.

Kemudian, informasi tersebut digunakan untuk membuat kartu palsu yang kemudian digunakan untuk menarik dana dari rekening individu yang tidak curiga.

Sehingga, bank saat ini menerapkan kartu ATM yang menggunakan chip untuk mencegah pencurian uang ATM.

Ilustrasi Hacker (IBTimes UK)

Baca juga: Tawa Bjorka Soal Penangkapan yang Diduga Salah hingga Nikita Mirzani Bakal Bongkar Identitasnya

7. Berbagi file dan pembajakan

Pembajakan adalah duplikasi ilegal dari materi berhak cipta.

Dengan menjamurnya komputer pribadi murah di kampus-kampus yang mampu merekam musik dari CD dan membagikannya melalui koneksi Internet (“broadband”) berkecepatan tinggi menjadi mimpi buruk terbesar industri rekaman pada tahun 1990-an.

Hal ini melanggar hak para artis dan rekaman.

Selain itu, kejahatan siber lainnya mencakup kegiatan membagi atau mengunduh file MP3.

Kemudian, pada awal abad ke-21, pemilik hak cipta mulai menyesuaikan diri dengan ide distribusi digital komersial.

Contohnya termasuk penjualan online oleh iTunes Store (dijalankan oleh Apple Inc. ) dan Amazon.com untuk musik, acara televisi, dan film dalam format yang dapat diunduh, dengan dan tanpa batasan DRM.

Selain itu juga ada beberapa layanan streaming yang dapat digunakan saat ini seperti Netflix dan DisneyPlus.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Kejahatan Siber

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini