TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendri Septa adalah Wali Kota Padang, Sumatera Barat, yang telah menjabat sejak 7 April 2021 lalu.
Berbagai kebijakan dan program telah ditelurkan demi memajukan Kota Padang. Ada beberapa terobosan.
Salah satu yang menonjol yakni kegiatan 'Sehari Berkantor di Kecamatan'.
Kegiatan itu bertujuan agar dirinya bisa mendengar langsung keluhan warga dan sama-sama mencarikan solusi agar persoalan bisa diatasi.
Yang terbaru, Pemerintah Kota Padang bakal menyalurkan bantuan subsidi bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di wilayahnya.
Hal itu sekaligus menjadi solusi dalam menghadapi kenaikan harga-harga pokok akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan warga yang akan mendapatkan bantuan itu merupakan mereka yang tidak terdata dalam bantuan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan Subsidi Bagi 8 Ribu Kepala Keluarga Kurang Mampu
Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat bakal menyalurkan bantuan subsidi bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di wilayahnya.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan warga yang akan mendapatkan bantuan itu merupakan mereka yang tidak terdata dalam bantuan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini kita dapatkan jumlahnya sekitaran 8 ribu lebih KK kurang mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Hendri saat sesi wawancara khusus dengan wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Hendri menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD Kota Padang dan Kelurahan terkait rencana penyaluran bantuan bersubsidi tersebut.
"Kami sampaikan kepada DPRD Kota Padang. Kita bersama-sama dengan DPRD kota Padang dan tentunya jajaran yang paling terdepan menghadapi kondisi adalah di Kelurahan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya juga telah mensiasati penggunaan dana transfer umum (DTU) 2 persen dan dana belanja tidak terduga (BTT).
Menurut Hendri, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk bisa digunakan nantinya untuk keluarga kurang mampu untuk subsidi dan juga untuk program-program dalam penanggulangan inflasi," ucapnya.
Karena itu, Hendri menegaskan pihaknya saat ini tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) dari Kemensos.
"Kami sudah siap tinggal menunggu arahan Juklak Juknis dari Kementerian Sosial dan juga dari Kementrian-Kementrian lainnya," jelasnya. (*)