"Untuk bisa digunakan nantinya untuk keluarga kurang mampu untuk subsidi dan juga untuk program-program dalam penanggulangan inflasi," ucapnya.
Karena itu, Hendri menegaskan pihaknya saat ini tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) dari Kemensos.
"Kami sudah siap tinggal menunggu arahan Juklak Juknis dari Kementerian Sosial dan juga dari Kementrian-Kementrian lainnya," jelasnya. (*)
Baca tanpa iklan