News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Online BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siap-siap Tahap II Cair

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cara cek online penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap II cair pekan ini, simak cara cek online penerima di kemnaker.go.id dan bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pencairan BSU 2022 tahap II bakal dilakukan pada pekan ini.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, Senin (19/9/2022), Kemnaker telah menerima 2.404.915 data penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah menerima data itu, Kemnaker melakukan proses verifikasi dan validasi data BSU 2022 untuk selanjutnya dilakukan pencairan BSU 2022.

Baca juga: CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya

Belum diketahui, pada hari apa BSU 2022 tahap II ini akan cair.

Kemnaker hanya menyatakan BSU 2022 tahap II ini akan cair beberapa hari lagi.

"Bersiaplah! BSU Tahap II Cair Beberapa Hari Lagi

Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker," tulis @kemnaker.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta pekerja.

Total, akan ada 16 juta penerima BSU 2022.

Adapun BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu dan disalurkan dalam sekali penyaluran.

Bagi Anda yang belum menerima BSU, Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara yakni di kemnaker.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

Pengecekan penerima BSU 2022 secara online bisa dilakukan di website resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.

Caranya sebagai berikut: 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klink Link Ini

2.  Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 (kemnaker.go.id)

3.  Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut: 

- Calon penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022 tahap 1, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya

- Ditetapkan Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan

- Dana BSU 2022 Tersalurkan

Hai Saipul, ada kabar baik nih..., BSU 2022 sebesar Rp 6000.000 telah cair ke rekening Anda di Bank mandiri. Selamat ya

Apabila statusnya dana BSU 2022 sudah disalurkan, Anda bisa mengecek rekening bang Himbara Anda untuk cek apakah BSU sudah diterima. 

Apabila statusnya sebagai calon penerima atau ditetapkan, Anda perlu bersabar menunggu proses pencairan. 

Baca juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara dan Syaratnya

Cek BSU 2022 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, cek online BSU 2022 bisa dilakukan lewat website yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. 

Caranya sebagai berikut: 

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

Syarat penerima BSU 2022

Terdapat sejumlah syarat untuk dapat menerima BSU 2022. 

Syarat penerima BSU 2022 ini diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022. 

Dalam Permenaker itu, ditetapkan syarat penerima BSU 2022 sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini