News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Meminta Maaf karena Telah Kecewakan Banyak Pihak

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.

Eks Kabareskrim Yakin Banding Sambo Ditolak

Sementara itu, Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding terkait putusan PTDH sebagai anggota Polri pada pekan ini.

Dua eks Kabareskrim satu suara soal prediksi upaya banding Ferdy Sambo.

Ito Sumardi dan Susno Duadji mengatakan sangat kecil kemungkinan banding Ferdy Sambo diterima.

Mereka meyakini upaya banding Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pasti ditolak.

Sejumlah alasan diular satu per satu oleh keduanya.

Eks Kabareskrim Duga Upaya Banding Ferdy Sambo Tak Akan Dikabulkan

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menilai upaya banding pemecatan Ferdy Sambo tak akan dikabulkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini