TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia
Demikian hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi online yang diunggah di media sosial, baru-baru ini.
Dua bulan sudah keluarga berjuang agar Yosua mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam diskusi tersebut, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengutarakan perasaannya.
Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal melihat perkembangan kasus kliennya tiap hari.
Hanya ada lima orang tersangka pembunuhan dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Kuliti Ferdy Sambo: Ditakuti para Jenderal hingga Banyak Kekuasaan
Padahal menurut Kamaruddin Simanjuntak, harusnya ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin juga menceritakan perasaan Samuel Hutabarat terhadap perkembangan kasus kematian anaknya ini.
Tampaknya, Samuel Hutabarat sudah pasrah dan merasa lelah.
Bahkan kepada Kamaruddin Simanjuntak, Samuel menyebut perjuangan selama ini untuk mendapatkan keadilan bak tak terwujud.
"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali',"
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin Simanjuntak.