TRIBUNNEWS.COM - Tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan kliennya akan kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota tim hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik KPK.
Roy menyebut saat ini Lukas Enembe tidak maksimal dalam mengikuti proses penyidikan lantaran pengaruh dari kondisi kesehatan Gubernur Papua itu.
Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter pribadi setelah berkonsultasi dengan dokter ahli di Singapura.
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur Penyidkan KPK Asep Guntur, bahwa kalau Gubernur sudah sehat saya akan koordinasi kapan mau diperiksa, ini pembicaraan saya di Mako Brimob dengan beliau."
"Kami akan selalu koordinasi dengan Direktur Penyidikan tentang kondisi kesehatan Gubernur," ujar Roy, Senin (19/9/2022) dikutip Kompas.com.
Baca juga: Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD: Bagian dari Pembunuhan Karakter
Sebelumnya, KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022.
Namun, dalam panggilan tersebut, Lukas Enembe mengirimkan kuasa hukumnya.
Gubernur Papua itu tak bisa hadir karena sedang sakit.
"Seperti biasa, ketika dipanggil pertama ybs menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi. kan seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan hanya Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ada laporan dari PPATK dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud, Senin (19/9/2022) diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dari 12 temuan, PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Lukas Enembe diduga terlibat aktivitas judi di dua negara berbeda.
Baca juga: Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, PPATK juga sudah menemukan aliran dana yang tidak wajar dalam rekening keuangan Lukas
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," tuturnya.
Mahfud MD juga menyebut sejumlah indikasi tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe yang sedang diusut lembaga penegak hukum.
Salah satunya terkait pengelolan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Dhias Suwandi)