News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id, Berikut Alasan BSU Tidak Cair

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi pekerja dinyatakan terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 yang terlihat setelah login kemnaker.go.id - Cara cek penerima BSU tahap 2 yang bakal cair di minggu ini dapat dilihat di dalam artikel berikut.

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.

- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.

- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.

- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.

Alasan BSU Tidak Cair

Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id (kemnaker.go.id)

Terdapat beberapa alasan mengapa Anda tidak menerima BSU Tahap 2.

Jika menilik Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, terdapat beberapa syarat pekerja yang harus dipenuhi.

Baca juga: Begini Proses BSU Cair ke Rekening Pekerja, Tahap 2 Segera Cair

Berikut alasan BSU tahap 2 tidak cair di rekening Anda:

1. Harus Memenuhi Syarat

Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 terlebih dahulu, agar dana BSU tersalurkan.

Jika Anda tidak memenuhi salah satu syaratnya, Anda dipastikan tidak akan menerima dana BSU tahap 2.

Berikut sayarat penerima BSU 2022:

  • WNI
  • Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

Baca juga: BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Dapat Diambil di Bank Himbara, Siapkan KTP dan Buku Tabungan

2. Rekening Terkendala

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini