News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Orangtua Capek Ikuti Kasus Anaknya, Pakar Sebut Polri Hati-hati Tangani Kasus Kematian Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ayah kliennya Samuel Hutabarat lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya tersebut.

Kamarudin pun meminta maaf kepada publik. Pasalnya, kasus pembunuhan anak kliennya belum tuntas meski dirinya telah berusaha maksimal.

Menanggapi hal itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta publik untuk bersabar mengikuti kerja-kerja penyidikan Polri.

Dia mengatakan proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya masih terus berjalan. Dia meminta masyarakat agar terus mengawasi kinerja Polri. 

“Publik harus bersabar dan mengawasi proses hukum yg sedang berjalan,” ujar Suparji kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut, Suparji mengatakan Polri bertindak hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.

“Itu yang utama, daripada cepat tapi tidak terungkap secara terang benderang,” tutur Suparji.

Suparji mengungkapkan memang idealnya proses hukum diselesaikan cepat, cermat dan akurat. Namun yang terpenting, pengungkapan kasus kematian Brigadir J dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses hukum idealnya cepat, cermat dan akurat. Namun demikian yg terpenting perkara diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Suparji.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku lelah akan perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Keluarga Brigadir J Siap-siap Kecewa, Ini Alasannya

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Samuel Hutabarat saat Kamaruddin berkunjung ke kediamannya di Muaro Jambi, Jambi.

"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah. Kami sudah capek, pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," ujar Kamaruddin seperti Tribunnews kutip dari YouTube Hendro Firlesso.

Lebih jauh, Kamaruddin Simanjuntak lantas mengungkap alasan Samuel Hutabarat lelah akan kasus yang menimpa anaknya.

Rupanya, Samuel Hutabarat menilai Polri lamban dalam menangani kasus kematian sang putra.

"Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', katanya.

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski begitu, ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.

Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak pun bersemangat untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.

Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia, lantaran sebagai pengacara belum bisa memenuhi harapan dalam hal membuka kasus ini secara terang benderang.

"Oleh karena itu, saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat."

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali', jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini