TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menduga pemakaian jet pribadi oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan saat tugas ke Jambi, terdapat kejanggalan.
Di mana seperti dilaporkan, Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi dalam rangka menemui keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adanya hal tersebut, IPW menduga penggunaan private jet berkorelasi dengan praktik perjudian dalam bingkai isu konsorsium 303.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pun mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut dugaan pemakaian private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyelidiki dugaan adanya perlindungan terhadap bisnis judi online.
Baca juga: Brigjen Hendra Bisa Dijerat Pidana Jika Benar Gunakan Jet Pribadi Milik Mafia Judi Konsorsium 303
"IPW mendorong Pak Kapolri sebagai tindak lanjut komitmen Kapolri menyelidiki dugaan adanya perlindungan terhadap bisnis judi online, salah satunya adalah dengan menyelidiki dugaan pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan," ujarnya dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, IPW mendapat informasi Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis Bomber 900 XP dengan register penerbangan T7, yang teregister di San Marino.
Selain itu operator dari jet pribadi yang merupakan pesawat carter tersebut adalah PT ACAM, yang menyediakan pesawat carter tanpa jadwal tertentu.
"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303," katanya.
"Melalui tracing tersebut bisa diharapkan dugaan perlindungan praktik perjudian online oleh oknum polisi bisa dibongkar, setidak-tidaknya melalui informasi ini bisa diteliti apakah benar ada gratifikasi dalam kaitan penggunaan pesawat jet dalam tugas rombongan Brigadir Hendra Kurniawan ke Jamb."
"Selain juga untuk mengetahui pihak yang memberikan gratifikasi yang diduga dari Bandar judi," pungkasnya.
Baca juga: Dugaan IPW soal Konsorsium Judi 303: Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra hingga Dukung Capres 2024
Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian, turut menanggapi terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Saor menilai jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra ini adalah masalah serius dan harus segera ditindaklanjuti.
Saor mengatakan, jika memang benar Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi milik seseorang yang terkait dengan Konsorsium Judi, maka ia bisa dijerat pidana korupsi, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pasalnya, menurut Saor, penggunaan jet pribadi tersebut termasuk dalam upaya penyuapan yang dilakukan oleh pemilik judi online tersebut.
Dengan timbal balik berupa upaya perlindungan dari penegak hukum kepada pemilik judi online tersebut.
Baca juga: Dugaan IPW soal Konsorsium Judi 303: Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra hingga Dukung Capres 2024
"Kemudian supaya penegak hukum ini melindungi dia," kata Saor dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faryyanida Putwiliani)