IPW kini mendesak Polri untuk mendalami isu keterlibatan anggota Polri dengan judi online.
Sebelumnya, IPW juga mengungkap penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) soal besaran transaksi judi online di Indonesia yang mencapai angka Rp155 triliun.
IPW lalu meminta Timsus Polri untuk menelusuri temuan tersebut dengan Konsorsium 303.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judiĀ online," kata Sugeng, Senin (19/9/2022), mengutip Kompas TV.
IPW meminta Presiden Jokowi memerintakan Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut temuan judi online tersebut.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judiĀ online," kata Sugeng.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)